Sleman (sorotgunungkidul)
Proses penyidikan yang dilakukan Tim Gabungan Polda DIY terkait kasus meninggalnya Rezza Eka Wardhana yang diduga merupakan korban kekerasan dari oknum kepolisian terus berjalan. Saat ini Tim Gabungan Polda DIY telah menahan Bripka Mahmudin tersangka yang menyebabkan Rezza Eka Wardhana terjatuh dan pada akhirnya meninggal dunia.
Terkait dengan penyidikan, Tim Gabungan Penyidik Polda DIY telah memanggil sepuluh saksi dari Anggota Lantas Polres Gunungkidul Rabu (7/11) dan berencana akan memanggil salah satu teman korban yang pada saat kejadian mengendarai motor dibelakang korban, juga penjual roti bakar yang berjualan di dekat jatuhnya korban.
“Proses penyidikan masih dalam pengumpulan berkas yang kemudian akan dilanjutkan kepersidangan”. ujar Kabid Humas Polda DIY Anni Pujiastuti saat dihubungi Sorotgunungkidul melalui telphon.
Anni menambahkan, Saat ini kondisi tersangka Bripka Mahmudin mengalami depresi, namun demi kelancaran penyidikan, tersangka akan selalu didampingi oleh psikolog maupun pihak keluarga.
Bripka Mahmudin merupakan tersangka yang diduga melakukan kekerasan yang menyebabkan Rezza Eka Wardhana (16), warga Jeruksari, Wonosari, Gunungkidul terjatuh dari sepeda motornya sehingga mengalami koma di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta selama sembilan hari dan akhirnya meninggal dunia pada hari Sabtu (3/11). (Ulf)
Posting Komentar