Wonosari (sorotgunungkidul)
Sungguh ironis Tri alias Bagong (51) warga Gatak, Ngestirejo, Tanjungsari tega mencabuli anak kandungnya Sebut saja Mawar (14) hingga tiga kali. Kakek korban yang mendengar cerita dari korban tersebut langsung melaporkan Tri ke Mapolres Gunungkidul Kamis (8/11).
Perbuatan bejat Bagong terungkap saat Marmo (65) kakek korban mencurigai cucunya yang telah seminggu mengurung diri dikamar, marmo meminta cucunya untuk menceritakan keadaan. “Awalnya cucu saya tidak bersedia mengatakan lantaran takut dengan ancaman ayahnya, dengan berbagai cara akhirnya cucu saya menceritakan perbuatan bejat sang ayah” ujarnya
Mawar mengaku sudah tiga kali dicabuli ayah kandungnya. Setiap korban menolak selalu diancam, dan disuruh tidak memberitahukan perbuatan itu kepada orang lain usai dicabuli. Mendengar pengakuan Mawar kepada kakeknya melaporkan perbuatan Tri ke Mapolres Gunungkidul,
Kapolres Gunungkidul AKBP Ihsan Amin SIK saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencabulan tersebut, “dan dari hasil penyidikan sementara tersangka mengaku telah berbuat cabul dengan anak kandungnya sebanyak tiga kali”.
Ihsan juga menambahkan, Awalnya kasus ini dilaporkan di Polsek Tanjungsari, karena korbannya masih di bawah umur, akan ditangani khusus dan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul.
Selain melakukan pemeriksaan saksi, polisi juga membawa korban ke RSUD Wonosari untuk dilakukan Visum. Kejadian ini sudah ditangani Polres Gunungkidul untuk pengusutan lebih lanjut. (hdr)
Posting Komentar