Home » » LAGI, OKNUM POLISI GUNUNGKIDUL DIDUGA MAIN HAKIM SENDIRI

LAGI, OKNUM POLISI GUNUNGKIDUL DIDUGA MAIN HAKIM SENDIRI

Written By Burhan Syam on Rabu, 07 November 2012 | 03.41

Paliyan, sorotgunungkidul.com

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan oknum polisi tidak kunjung reda. Belum usai dugaan pemukulan hingga berakibat tewasnya Rezza Eka Wardhana (16), lagi lagi seorang anggota Polsek Paliyan Gunungkidul Bripka Me diduga main hakim sendiri dengan melakukan hukuman terhadap Sul (17) siswa SMA Pembangunan I, Wonosari yang juga warga Desa Mulusan, kecamatan Paliyan.
Kasus ini bermula ketika korban pulang dari sekolah dan menyenggol kendaraan milik polisi tersebut pada Selasa sore 6 November. Karena takut, Sul kemudian lari. Namun Bripka Me berusaha melakukan pengejaran hingga tertangkap.
“Setelah ditangkap, katanya dia sempat dipukul dua kali dan ditempeleng satu kali,” ucap Kiswanto Warga Desa Mulusan kepada wartawan, Rabu (7/11/2012). Tidak hanya itu, korban diminta kembali menuju kompleks Balai Desa Kepek, Wonosari.
Dari situlah, si polisi kembali memberikan hukuman. ”Saya diminta untuk menuntun sepeda motor saya dalam keadan mati mesinnya sejauh hampir tujuh kilometer, tepatnya sampai Desa Sodo,Paliyan,” ucap Sul.
Tadi malam, ratusan warga Desa Mulusan berkerumun di rumah Kepala Desa Mulusan untuk memecahkan kasus yang menimpa warga bersama anggota polisi yang tidak lain adalah bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas) desa tersebut.Dalam perjanjian damai kedua belah pihak sepakat untuk menghukum balik Bripka Me mendorong motor dalam keadaan mesin mati seperti yang dilakukan dirinya terhadap Sul.
Kapolres Gunungkidul juga menyayangkan ulah oknum polisi yang melakukan kekerasan di desa Mulusan."Hal semacam ini sebaiknya tidak terjadi , saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Gunungkidul dan akan di adakan penyelidikan lebih lanjut” Ujarnya. (greg)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. test - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger