Wonosari(Sorotgunungkidul)-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul yang mengurus bagian Prona Bapak Supramono menerangkan bahwa prona ialah program pemerintah dan dibiayai oleh pemerintah dari APBN (red_ Anggaran pendapatan dan belanja negara), “apabila ada pungutan yang dibebankan masyarakat itu merupakan kebijakan pemerintah desa untuk pengurusanya seperti materai dan biaya administrasinya” ujarnya.
Supramono juga merharap agar masyarakat ikut aktif demi kelancaran program ini seperti dalam melengkapi persyaratan, dll.(Anj)
Posting Komentar